Site hosted by Angelfire.com: Build your free website today!
   
       Senin, 19 November 2007                                     PT. INTERNATIONAL POWER MITSUI OPERATIONS AND MAINTENANCE INDONESIA 

Abd. Ghafur_01_3a-Skr

 

HOME                SEJARAH           STRUCTURE        PERSONALIA         PRODUKSI       PEMASARAN

  TUNJANGAN KARYAWAN 
  FIRE HEALT AND SAFETY SECTION 
  KESEJAHTERAAN KARYAWAN 
  PROSES DASAR PT IPMOMI  
  ShoutBox
 
Nama:
Email :
Pesan :
    
 

Safety Induction
Komputerisasi Overtime/Out of Town Assigment
Filing Sistem Pre Start Check List Light Vehicle
Pembuatan Folder Formulir Permohonan Cuti Tahunan
Filing Dokumen Kas Kecil (Petty Cash)
Melakukan Check List untuk Inspeksi Kendara
Komputerisasi WO (Work Order)
 Input Data Shipment
 Komputerisasi Employee Expense Report
Penyimpanan Folder File ke Gudang
Penjilidan Akta
Pengurusan Proses Service Order to CHR
Travel Arrangement
Membuat dan Memperbaiki Prosedur Percarian Folder (Oudner)
Membuat Judul Folder (Oudner)
Pembuatan STM (Surat Tanda Melapor) Bagi Orang Asing
Purchase Order Jasa Laundry
 
Copyright © 20007 PT. IPMOMI
11/18/2007  

Pemasaran


           PT IPMOMI menangani bagian Operation and Maintenance unit pembangkit 7 dan 8, yang dalam pemasaran produknya kepada Jawa Power Indonesia yang merupakan pelaksana untuk mengoperasikan dan merawat instalasi dari PLTU Paiton Swasta II unit 7 dan 8. PT IPMOMI merupakan pihak ke tiga dalam pemilikan saham di PLTU unit 7 dan 8, dan selanjutnya kepada PT PLN (Persero) sebagai pendistribusiannya kepada masyarakat langsung.

Jadi, PT IPMOMI tidak menjual langsung produknya kepada masyarakat Indonesia tetapi menjualnya kepada Jawa Power Indonesia dan PT. PLN (Persero) yang telah terikat kontrak sebelumnya, kemudian oleh perusahaan tersebut produk didistribusikan kemasyarakat di wilayah Jawa dan Bali. Hal ini dikarenakan produk yang dihasilkan PT IPMOMI adalah jenis produk monopoli yang pemasarannya diatur langsung oleh pemerintah sehingga PT IPMOMI tidak perlu melaksanakan aspek-aspek pemasaran seperti penetapan harga, kegiatan promosi dan pendistribusian barang/produk.

Disamping itu, PT IPMOMI juga tidak melaksanakan kegiatan penjualan dan produksi barang lainnya selain produk listrik. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari pengenaan pajak oleh pemerintah terhadap perusahaan, karena perusahaan listrik seperti PT IPMOMI tidak kena pajak. Oleh sebab itu, perusahaan ini hanya melaksanakan satu kegiatan yaitu memproduksi listrik dan tidak menjual produk lain seperti limbah produksi (abu batu bara) dan peralatan-peralatan yang rusak (mesin berat).