Struktur Organisasi
Organisasi
merupakan sarana dalam menunjang tercapainya suatu tujuan. Dalam
pengertian dinamis. Organisasi adalah tempat dan alat sekelompok badan
usaha baik swasta maupun instansi pemerintah yang lebih menekankan pada
subyek atau pelaku yaitu ineraksi antara orang-orang yang berada dalam
organisasi tersebut. Dengan adanya struktur organisasi akan memberikan
suatu penjelasan terhadap pendelegasian tugas dan wewenang pada anggota
organisasi, dengan demikian akan membantu kelancaran aktivitas
organisasi tersebut.
Struktur
organisasi di PT IPMOMI, PLTU Paiton unti 7 dan 8 di bagi atas delapan
departemen yaitu : Fuel and Ash Department, Production Manager,
Community and Human Resources Department, Healthy Safety System and
Compliance Department, Procurement Department, Engineering Manager,
Maintenance Manager, Finance dan Coorporate Service Department yang
masing – masing department dipimpin oleh seorang menager yang membawahi
supervisor atau Shift Supervisor, Engineering, Senior Optech, Teknisi,
Sekretaris serta bebrapa Adimistrasi. Keseluruhan Department dipimpin
oleh Plan Manager yang bertanggung jawab kepada seorang perwakilan dari
EME (mentor). Adapun tugas dan wewenang masing – masing department
adalah sebagai berikut :
1. Plan
Manager
-
Bertanggung jawab untuk pengoperasian dan pemeliharaan yang bersifat
efektif di Paiton unit 7 dan 8.
-
Bertanggung jawab terhadap kepadtian pemenuhan pekerja kontrak.
-
Menetapkan dan mengarahkan kebijakan pada operasi dan pemeliharaan.
-
Menempatkan sumber daya (pekerja) pada bidang yang sesuai.
-
Bertanggung jawab untuk pelatihan dan pengembangan karyawan atau
pekerja.
-
Bertanggung jawab utnuk peningkatan dan implementasi yang efektif
menyangkut system menajement dan lingkungan.
2. Production
Manager
-
Bertanggung jawab untuk pemenuhan bagian operasioal dan
environmental yang menyangkut dengan PPA, OMA dan FSA.
-
Mengorganisasi dan mengendaliakn seluruh aktivitas operasionan unti
7 dan 8.
-
Bertanggung jawab untuk prngorganisasian karyawan atau pegawai di
department produksi.
-
Bertanggung jawab untuk memenuhi system manajement mutu dan
lingkungan bersama – sama dengan departmennya.
-
Bertanggung terhadap pengopersian plant dan keamanan dari orang –
orang yang bekerja di bawahnya sesuai dengan perundangan yang
berlaku.
-
Bertanggung jawab terhadap pengopersian plant dengan memenuhi
perundangan lingkungan dari pemerintah.
3. Procurement
Manager
-
Bertanggung jawab untuk pemenuhan bagian pemeliharaan dan perbaikan
yang menyangkut dengan PPA, OMA dan FSA
-
Bertanggung jawab untuk merencanakan, mengorganisasian dan
mengnedalikan seluruh kegiatan perbaikan dan pemeliharaan di Paiton
unit 7 an 8 untuk memastikan bahwa plant dalam kondisi siap
utnuk memenuhi kebutuhan lingkungan
-
Bertanggung jawab untuk pengorganisasian karyawan/pegawai di
departemen performance
-
Bertanggung jawab untuk memenuhi sistem manajemen mutu dan
lingkungan bersama-sama dengan departemennya
-
Bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pelaksanaan kerja
departemen performance telah sesuai dengan departemen tenaga
kerja Indonesia dan peraturan pemerintah yang berlaku
-
Bertanggung jawab untuk memonitor seluruh peralatan plant unit 7 dan
8.
4. Fuel
and Ash Manager
-
Bertanggung jawab untuk pemenuhan bagian fuel and ash yang
menyangkut dengan PPA, OMA dan FSA.
-
Mengorganisasikan dan mengendalikan seluruh aktifitas yang
berhubungan dengan menajement fuel and ash unti 7 dan 8.
-
Bertanggung jawab untuk pengorganisasian karyawan atau pegawai
department fuel and ash.
-
Bertanggung jawab utnuk system manajement mutu dan lingkungan
bersama – sama dengan departmenya.
5. Maintenance
Manager
-
Bertanggung jawab untuk pemenuhan bagian pemeliharaan dan perbaikan
yang menyangkut dengan PPA, OMA dan FSA.
-
Bertanggung jawab utnuk merencanakan, mengorn=ganisasikan dan
mengendalikan seluruh kegiatan perbaikan dan pemeliharaan di Paiton
unti 7 dan 8 untuk memastikan seluruh bahwa plant dalam kondisi
siap untuk memenuhi kebutuhan lingkungan.
-
Bertanggung jawab utnuk memenuhi system menajement mutu dan
lingkungan bersama – sama dengan depatmentnya.
6. Engineering
Manager
-
Bertanggung jawab untuk pemenuhan baigan perbaikan peralatan yang
menyangkut dengan PPA< OMA dan FSA.
-
Bertanggung jawab utnuk seluruh kegiatan perbaikan dan pemeliharaan
di Paiton unit 7 dan 8 untuk memastikan bahwa plant dalam kondisi
siap untuk memenuhi kenbutuhan liingkungan.
-
Bertanggung jawab untuk memenuhi sustem management mutu dan
lingkungan bersama – sama dengan departmentnya.
-
Bertanggung jawab untuk memonitor seluruh peralatan plant di unit 7
& 8
7. Finance
and Coorporate Service Manager
-
bertanggung jawab untuk pemenuhan bagian administrasi yang
menyangkut dengan PPA dan OMA.
-
Bertanggung jawab terhadap pemeriksaan administrasi, akuntansi,
pembelian, dan aktivitas gedung di Paiton unit 7 dan 8.
-
Bertanggung jawab untuk koordinasi anggaran Paiton unit 7 dan 8.
-
Bertanggung jawab untuk pengorganisasian karyawan atau pegawai di
department Finance and Corporate Service.
-
Bertanggung jawab untuk memenuhi system management mutu dan
lingkungan berasama – sama dengan deparmentnya.
-
Bertanggung jawab terhadap implementasi, pemeliharaan dan
pengembangan pusat system management yang mencakup system management
untuk unit 7 dan 8.
-
Bertanggung jawab terhadap pelayanan system teknologi informasi
kepada seluruh pekerja dan karyawan.
8. Community
and Human Resource Manager
-
Bertanggung jawab untuk mengkoordinasi hubungan
antara pihak menegement IPMOMI dengan karyawan atau pekerja
-
Bertanggung jawab untuk mengkoordinasi program
pelatihan bagi karyawan atau pekerja.
-
Bertanggung jawab untuk mengkoordinasi program
pelatihan bagi di deparment CHR.
9. Healthy
Safety System and Compliance Manager
-
Bertanggung jawab atas keamanan yang terjadi di IPMOMI dan Plant
-
Bertanggung jawab terhadap kesehatan karyawan yang ada di IPMOMI dan
karyawan yang berada di Plant.
-
Bertanggung jawab terhadap keselamatan pekerja terutama yang berada
di plamt.
-
Bertanggung jawab atas lingkungan IPMOMI.
|